Jumat, Oktober 17, 2008

Pelatihan Jardiknas


Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa setiap Guru (harus) dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
Namun pada kenyataannya masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
Disisi lain sejumlah persepsi perlu diluruskan, bahwa TIK tidaklah semata-mata Komputer dan Internet, tetapi juga media informasi seperti radio dan televisi serta media komunikasi seperti telepon maupun telepon seluler dengan SMS, MMS, Music Player, Video Player, Kamera Foto Digital, dan Kamera Video Digital-nya serta e-Book Reader-nya.


Saat ini dengan ICT Center Kabupaten/Kota yang berdaya okupasi pelatihan rata-rata 400 guru terlatih per-tahun, maka diperkirakan memerlukan masa 12-16 tahun untuk mengenalkan manfaat TIK di dalam proses belajar-mengajar bagi semua guru di Indonesia.
Jika biaya pelatihan TIK rata-rata sebesar Rp। 2,5 juta per-peserta, maka biaya yang diperlukan oleh negara untuk melatih 2,7 juta guru akan mencapai sekitar Rp, 6,95 trilyun. Untuk itu perlu dilakukan sebuah terobosan baru dalam program pelatihan berbasis TIK yang terintegrasi, memberikan kompetensi yang praktis, dan mampu menjangkau sasaran yang banyak, serta memberikan dampak yang berskala luas dan berterima di seluruh lapisan struktur Pendidikan Nasional.

http://pelatihan.depdiknas.go.id/
Selengkapnya...

Gambar Thumbnailgambar besar Gambar Thumbnailgambar besar Gambar ThumbnailGambar Thumbnail
FellowEquality.com
Free Web Hosting with Website Builder